KPU Lutra Melakukan Pencermatan DPTb-1
Masamba, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Luwu Utara (Lutra) pada Hari Sabtu (7/11) melakukan pencermatan dan penyerahan Daftar Pemilih Tambahan-1 (DPTb-1), yang dilangsungkan di Media Center KPU, pukul 10.00 WITA.
Hadir dalam acara itu Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Misna M, yang didampingi oleh Ketua KPU Lutra Suprianto, dan para komisioner lainnya yakni Abdul Aziz, Srianto, dan Munawar. Disamping itu hadir juga anggota Panwaslih Lutra Syamsul Rijal, dan seluruh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lutra.
Misna mengatakan bahwa PPK adalah ujung tombak pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan, sehingga lanjut Misna, sebagai PPK harus mampu memetakan semua persoalan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.
"Tugas, fungsi dan wewenang PPK membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu di kecamatan, kiranya dapat menjalankan tugas secara tulus, profesional, dan transparan dengan tetap menjaga integritas dan netralitas agar Pilkada Lutra berjalan baik dan berkualitas," pesan Misna.
Selanjutnya mantan Ketua KPU Kota Makassar ini, merinci bahwa ada beberapa tugas PPK yang harus dilaksanakan dengan baik yakni, sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih, pendristribusian logistik serta melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan, dan pemutakhiran data pemilih, apalagi saat ini KPU sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPTb-1, untuk itu PPK harus bekerjasama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kembali melakukan pencermatan nama-nama yang sudah ditetapkan.
"Kalau dalam DPT dan DPTb-1 itu terdapat nama pemilih yang sudah tidak memenuhui syarat seperti meninggal, pidah dan berubah status TNI/Polri itu harus sudah kita berikan kode agar surat pemberitahuan memilih (C6) kita amankan agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggujawab. Untuk itu setelah diumumkan PPK dan PPS harus mengawal ini dengan baik karena, kata Misna saat ini hampir semua pusat perhatian orang ke penyelenggara, jadi mari kita bekerja dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan yang bisa menciderai proses demokrasi di Lutra, karena kalau penyelenggara yang salah dalam melaksanakan tugasnya pasti akan ribut," tegas Misna.
Misna mengharapkan kepada para PPS untuk tetap membantu PPK dalam melakukan proses rekapitulasi, walaupun rekap di tingkat desa sudah tidak ada, akan tetapi tetap mempunyai tanggungjawab dalam membantu PPK dalam melakukan rekap di wilayah desa masing-masing.
Selanjutnya komisioner yang cukup dikenal tegas ini membuka ruang diskusi dan mempersilahkan kepada PPK untuk menyampaikan semua persoalan dan kendala yang mereka hadapi di lapangan.
Sementara itu Komisioner KPU Lutra, Divisi Teknis Srianto menambahkan bahwa dari 220.073 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan, 173 kelurahan/desa dan 314 DPTb-1, Srianto berharap kepada PPK agar membangun koordinasi yang baik dengan PPS untuk melihat dan mencermati secara langsung terhadap nama-nama yang sudah diumumkan dan mencatat semua warga yang sudah tidak memenuhui syarat sebagai pemilih.
Srianto yakin jika PPK dan PPS serius dalam mengawal daftar pemilih ini akan semakin memperbaiki daftar pemilih pada pelaksanaan Pilkada Lutra tanggal 9 Desember. Srianto juga menghimbau kepada semua warga yang tidak terdaftar di dua daftar pemilih yakni DPT dan DPTb-1, maka kami (red-KPU) akan memberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya, yang penting yang bersangkutan mempunyai identitas Lutra seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan yang lain dibolehkan undang-undang. (iqbal)
Bagikan:
Telah dilihat 1,047 kali